Pelaku Pencurian Rp 20 Juta di Medan Baru Berhasil Diamankan Polisi

Satuan Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku

Medan – Fakta24.com | Satuan Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Medan Polonia. Pelaku berinisial DK Ardiansyah (15), seorang pelajar, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian uang puluhan juta rupiah.

Identitas Korban

Nama: Hotma (60)

Pekerjaan: Ibu rumah tangga

Alamat: Jl. Karya, Gang Landasan No. 31, Medan Polonia, Kota Medan

Kontak: 085366390704

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jl. Cinta Karya, Gang Landasan.
Korban yang baru pulang ke rumah mendapati uang simpanan “Jula-jula” di dalam tas bawah meja telah hilang. Dari total Rp 32.600.000, hanya tersisa Rp 12.000.000.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Medan Baru.

Barang Bukti

5 potong pakaian yang dibeli dari hasil curian

Kronologi Penangkapan

Pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit dan Panit melakukan penyelidikan. Dari hasil Pulbaket, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jl. Cinta Karya, Gang Landasan.
Pelaku berhasil diamankan, dan dari hasil pemeriksaan mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya bernama Dika. Uang hasil curian dibagi dua, lalu digunakan untuk membeli pakaian dan berfoya-foya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHPidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *