Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian HP

Tim Opsnal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAP (25)

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Handphone

MEDAN FAKTA24.COM– Personel Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAP (25), warga Jalan Ayahanda, Gang Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone, Selasa (16/9/2025).

Korban diketahui bernama Sri Latifah (20), seorang mahasiswi yang berdomisili di Jalan Kertas Gang Berdikari, Kelurahan Sei Putih Barat. Ia kehilangan satu unit telepon genggam merek Samsung A13 warna hitam saat berada di warung miliknya.

Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB, ketika pelaku berpura-pura membeli rokok di warung korban. Saat korban masuk ke dapur, pelaku melihat handphone korban tergeletak di dalam kios, lalu dengan cepat mengambil barang tersebut dan melarikan diri.

Mengetahui ponselnya hilang, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru. Menindaklanjuti laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku, RAP.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Berdikari. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit handphone Samsung A13 milik korban.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan seorang diri. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Medan Baru. Kasus ini masih terus didalami untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kanit Reskrim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *