Polres Samosir Dinilai Tutup Mata, SPBU Pangururan Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi

Samosir | Fakta24.com

Dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Samosir kian terang-benderang. dalam hasil investigasi awak media pada Kamis, 18 September 2025,pukul 14.54 wib menemukan bukti pengisian massal Pertalite dan Solar subsidi ke dalam puluhan hingga ratusan jirigen di SPBU 14.223.328, Jalan Dr. Lumban Tobing, Desa Pardomuan, Kecamatan Pangururan.

 

Dalam rekaman eksklusif, kejadian itu berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Operator SPBU dengan leluasa mengisi jirigen-jirigen besar, yang kemudian diangkut menggunakan mobil L-300 dan kendaraan lainnya. Ironisnya, praktik ini terjadi tidak jauh dari Mapolres Samosir.

 

Pertanyaan besar pun muncul: ke mana aparat penegak hukum selama ini? Apakah mereka tidak melihat? Atau sengaja menutup mata? Fakta lapangan begitu jelas, bukti visual sudah ada, dan masyarakat sudah lama bersuara. Namun hingga kini, tidak ada langkah hukum tegas.

 

Padahal, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menegaskan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM subsidi bisa dihukum 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 juga dengan tegas melarang SPBU menyalurkan BBM subsidi kepada pihak tidak berhak. Jika aturan ini diabaikan, maka hukum seolah hanya berlaku bagi rakyat kecil, bukan bagi mafia yang bermain di balik layar.

 

Publik semakin geram ketika muncul isu bahwa pelaku disebut “memiliki barcode resmi dan izin Pertamina”. Jika benar ada oknum internal Pertamina atau pihak lain yang terlibat, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tetapi pengkhianatan terhadap mandat negara.

 

Masyarakat menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Samosir, harus berhenti menutup mata. Bukti ada, lokasi jelas, modus terang-benderang. Tidak ada alasan untuk menunda penindakan. Jika Polres Samosir tidak berani bertindak, publik bisa menilai bahwa hukum di Samosir sudah lumpuh oleh mafia BBM.

 

SPBU 14.223.328 layak dicap SPBU Nakal. Jika terbukti, izin operasinya harus segera dicabut dan pengelolanya dijadikan tersangka. Negara sudah terlalu banyak dirugikan, rakyat kecil semakin tercekik, sementara mafia terus berpesta di atas penderitaan masyarakat.

 

Kasus ini adalah ujian serius bagi aparat penegak hukum. Apakah mereka akan membela rakyat atau justru melindungi mafia? Rakyat menunggu jawaban nyata, bukan sekadar janji kosong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *