Terkuak Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Galian C, Oknum Polisi Polres Batubara Diduga Terima Uang Puluhan Juta
Batubara –Sumatera Utara -Fakta24 Com- Kabupaten Batubara kembali tercoreng oleh praktik kotor yang menggerogoti wibawa penegakan hukum. Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap pelaku tambang galian C ilegal menyeruak, menyeret nama oknum polisi Polres Batubara yang disinyalir bermain mata dengan penambang. Bukan sekadar rumor, tetapi disertai kesaksian gamblang seorang penambang yang mengaku dipalak hingga puluhan juta rupiah.
> “Pertama 12 juta lima ratus, itu uang kas aku kasi ke Lubis. Terus 3 juta kemudian. Yang terakhir ini operator Beko ku ditangkap lagi, itu sama dua orang supir truk dan satu unit truk, tujuh juta lima ratus aku diminta Lubis. Melalui rekening kukirim. Pusing aku bang, mereka minta, ATK ku kasi, tapi tetap ditangkap juga,” ungkapnya kepada wartawan.
Kesaksian itu menyiratkan adanya pola yang jelas: uang belasan hingga puluhan juta disebut mengalir ke tangan seorang oknum polisi berinisial Lubis, yang diduga berperan sebagai “jembatan” di lapangan. Ironisnya, meski uang sudah mengalir, penindakan tetap dilakukan. Operator alat berat, supir truk, bahkan kendaraan tetap dibawa ke Polres. Bukannya memberi kepastian hukum, justru tercium aroma transaksi gelap: bayar — dilepas, bayar lagi — ditangkap lagi. Praktik inilah yang dalam bahasa awam disebut “tangkap lepas.”
Jika benar adanya, skandal ini bukan sekadar soal tambang ilegal, melainkan pengkhianatan terhadap amanat kepolisian itu sendiri. Polisi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, justru diduga mengelola “kas haram” dari tambang ilegal. Dampaknya fatal: citra Polri hancur, masyarakat kian apatis, dan hukum diperdagangkan layaknya komoditas murahan.
Awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Lubis pada 17 September 2025 di sebuah warung kopi Desa Pakam. Ia membantah tuduhan menerima uang dengan jumlah sebagaimana disebutkan.
> “Gak ada kuterima segitu bang. Aku hanya orang lapangannya aja bang. Udah lah bang, ngapainlah diributin masalah seperti ini, bekawan kita semua,” ujarnya enteng.
Namun bantahan itu terdengar rapuh. Faktanya, penangkapan tetap terjadi, uang disebut sudah berpindah tangan, dan kerugian nyata menimpa penambang. Pertanyaan besar pun mencuat: di mana integritas Polres Batubara? Apakah Kapolres benar-benar tidak tahu, atau justru memilih menutup mata?
Dugaan praktik ini seharusnya menjadi alarm keras bagi institusi Polri, khususnya Propam. Jangan sampai Polres Batubara menjadi contoh buruk bahwa hukum bisa dinegosiasikan. Propam harus segera turun tangan, bukan hanya menyisir “orang lapangan”, tapi juga menelusuri siapa aktor utama di balik bisnis kotor ini.
Masyarakat Batubara sudah lelah dengan drama tambang ilegal yang seolah tak pernah selesai. Dari tahun ke tahun, galian C ilegal seakan tak tersentuh hukum, malah menjadi ladang empuk bagi oknum aparat. Jika kasus ini dibiarkan, publik semakin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik Polres Batubara, tetapi juga wibawa institusi Polri secara keseluruhan. Publik kini menanti: apakah kasus ini akan diusut tuntas, atau kembali dikubur demi melindungi kepentingan segelintir oknum berseragam.
Sebab jika benar praktik “tangkap lepas” ini nyata adanya, maka Batubara sedang menyaksikan bagaimana hukum diperjualbelikan dengan harga murah: puluhan juta rupiah.
(TIM)














