Empat Hari Berjalan Galian C Ilegal. APH polres BatuBara Tutup Mata

Empat Hari Berjalan Galian C Ilegal. APH polres BatuBara Tutup Mata

BATUBARA –SUMATERA UTARA-FAKTA24.COM- Aktivitas galian C ilegal kembali marak di wilayah Dusun Pekong, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Pantauan awak media pada Minggu, 7 September 2025, menunjukkan kegiatan penggalian tanah uruk tersebut sudah berlangsung selama empat hari terakhir.

Meski keberadaan galian ilegal ini sudah kerap diberitakan media dan menuai sorotan publik, aktivitas itu tetap berjalan mulus. Ironisnya, aparat penegak hukum seakan menutup mata. Polres Batubara yang dipimpin Kapolres AKBP Dolly Nelson Nainggolan hingga kini belum mengambil langkah tegas.

“Harusnya pihak kepolisian segera bertindak melakukan penangkapan terhadap para pelaku, sekaligus mengamankan barang bukti seperti ekskavator dan truk pengangkut tanah uruk hasil galian ilegal itu,” desak salah seorang awak media yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan lain yang mencuat, operasional galian C ilegal ini turut melibatkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Solar yang digunakan untuk alat berat dan kendaraan pengangkut disebut berasal dari solar ilegal, yang disalurkan menggunakan jeriken oleh para mafia BBM.

Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara. Selain itu, dampak lingkungan akibat galian liar juga berpotensi merusak ekosistem sekitar serta membahayakan keselamatan warga.

Masyarakat bersama awak media mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Batubara, agar segera melakukan tindakan nyata dan tidak lagi membiarkan aktivitas galian ilegal terus berlangsung di wilayah hukum mereka.

(REDAKSI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *