Hampir Setahun Dihalalkan, Kapolres Serdang Bedagai Tutup Mata Judi Ikan Kian Menjamur

Hampir Setahun Dihalalkan, Kapolres Serdang Bedagai Tutup Mata Judi Ikan Kian Menjamur

Serdang Bedagai – Sumatera Utara- Fakta24.Com- Maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan di Kabupaten Serdang Bedagai kini menjadi ironi yang menampar wajah penegakan hukum. Aktivitas haram ini berjalan terang-terangan, bahkan hampir setahun lamanya, tanpa ada langkah tegas dari Polres Serdang Bedagai. Publik pun bertanya: apakah Kapolres benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkannya?

Suara protes masyarakat, sorotan tajam media, hingga instruksi keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan “zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian” seakan tak berarti apa-apa di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Penelusuran di lapangan menemukan setidaknya empat lokasi mesin judi ikan yang beroperasi secara terbuka di Kecamatan Sei Bamban:

1. Rumah Irwan Toga Torop di Dusun X Kelapa Tinggi.

2. Rumah Doli Tampubolon di Desa Bakaran.

3. Depan Gereja HKI di Dusun Bakaran Batu.

4. Rumah Korea Sirait di Desa Kampung Jati.

Menurut keterangan warga, seluruh arena tersebut dikendalikan oleh Jonli St dan Ipul, yang disebut memiliki “bekingan” kuat sehingga aktivitas haram ini aman dari razia.

> “Abang tengok aja, buka dari pagi jam 10 sampai tengah malam. Emak-emak resah kali, anak-anak pun bisa ikut rusak kalau dibiarkan,” kata seorang warga.

Lebih keras lagi, warga menuding keberlangsungan bisnis ini tak lepas dari setoran rutin ke oknum aparat.

> “Sudah sering viral, sering diberitakan. Tapi tetap aman-aman saja. Polisi seakan memang tutup mata,” ucap warga lainnya dengan nada geram.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu hanya memberikan jawaban normatif melalui pesan singkat WhatsApp:

> “Siap, terima kasih bapak atas informasinya. Ini kami lakukan pengecekan di lapangan dan akan ditindaklanjuti.”

Namun, jawaban ini terdengar klise. Hampir setahun isu perjudian di Serdang Bedagai bergulir, hasilnya nihil. Arena tetap hidup, masyarakat tetap resah, sementara Polres hanya bersembunyi di balik retorika “pengecekan” dan “tindak lanjut”.

Pertanyaan mendasar kini menggantung: apakah Kapolres benar-benar tidak mengetahui aktivitas perjudian yang begitu masif di wilayahnya, ataukah sengaja menutup mata?

Jika tidak tahu, itu menandakan lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap wilayah hukum sendiri.

Jika tahu tapi membiarkan, itu jauh lebih buruk: dugaan pembiaran yang berpotensi bersinggungan dengan praktik kotor.

Kedua-duanya sama-sama mempermalukan institusi Polri.

Masyarakat tak lagi percaya dengan janji normatif. Mereka menuntut Kapolda Sumatera Utara turun langsung menutup arena perjudian sekaligus mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.

> “Kalau Polres tidak bisa bereskan, kami minta Kapolda turun. Jangan biarkan aparat main mata dengan bisnis haram,” tegas seorang warga.

Keresahan warga bukan sekadar keluhan biasa. Ini adalah alarm serius bahwa kepercayaan publik terhadap Polri di Serdang Bedagai berada di titik nadir. Jika perjudian terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi masa depan generasi muda pun ikut digadaikan.

Hampir setahun masyarakat bersuara, hampir setahun media menyorot, hampir setahun pula Kapolres Serdang Bedagai bertahan dengan jawaban normatif. Pertanyaan kini semakin tajam: sampai kapan Polri membiarkan institusinya tercoreng oleh segelintir oknum yang menutup mata atas maraknya perjudian?

Jawaban atas keresahan publik bukan lagi basa-basi, melainkan tindakan nyata, tegas, dan tanpa kompromi.

(TIM/REDAKSI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *