Serdang Bedagai FAKTA24.COM– Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Fauzul, S.H., bersama Kanit Regident Ipda Solehan, S.H., meninjau langsung pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas di Satpas Polres Sergai, Kamis (tanggal 18 september 2025 ).
Dalam kesempatan tersebut, AKP Fauzul memberikan pendampingan dan memastikan bahwa masyarakat difabel mendapatkan pelayanan yang ramah, mudah, serta sesuai prosedur. Salah satunya terlihat saat petugas membantu pemohon difabel yang menggunakan kendaraan roda tiga modifikasi dalam proses ujian praktik SIM.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk sahabat-sahabat difabel. Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan SIM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Fauzul.
Hal senada disampaikan Kanit Regident Ipda Solehan, S.H., yang menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan fasilitas dan pendampingan agar pemohon difabel merasa nyaman dalam setiap tahapan pembuatan SIM.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polres Sergai dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif dan humanis.
Alamat Kantor Satpas Polres Sergai:
Jl. Negara Km 78, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.














