propam Polda Harus Usut Tuntas Dugaan pemerasan Rp 12 juta Oleh Putra Penyidik Polsek Hamparan Perak

Fakta24.com Medan-Sumatra Utara-23 september 2025 – Satu lagi potret buram wajah penegakan hukum di Indonesia kembali terpampang. Kali ini, aroma busuk itu tercium dari Polsek hamparan Sumatera Utara. Seorang oknum penyidik bernama , putra diduga Rp12 juta sebagai “jaminan” pembebasan.

Jika tuduhan ini benar, maka kita tidak sedang membicarakan pelanggaran prosedur biasa. Ini adalah dugaan pemerasan terang-terangan oleh aparat penegak hukum. Lebih tepatnya, perampokan berseragam.

Dalam video yang beredar,AA DAN AF di tangkap di perkebunan PTPN payah Bakung perbatasan pasar sembilan,mereka di bawa ke post PTPN dan dia aniyaya hingga luka luka oleh BKO dan security PTPN, lalu diserah kan ke Polsek hamparan perak jam 17 30 wib,

Ungkap AA keseharian ya pembrondol sawit,selama 22 hari di tahan di Polsek hamparan perak,oknum penyidik Polsek hamparan perak,putra meminta syarat jaminan lepas Rp 12juta, dan di serah kan di dalam ruangan oleh RHM,

Propam Polda Harus Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Rp12Juta oleh Oknum penyidik putra.polsek hamparan perak

Kasus ini tidak boleh berhenti pada level klarifikasi seadanya. Propam Polda Sumut wajib turun tangan. Bila perlu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan harus menginstruksikan investigasi khusus dan menyeret oknum-oknum terkait ke meja etik maupun pidana.

Biaya sosial dari kasus semacam ini jauh lebih besar dari nominal Rp12 juta. Ia meruntuhkan kepercayaan masyarakat, mempermalukan institusi, dan menanamkan stigma bahwa polisi bisa dibeli dengan amplop.

Hari ini AA dan AF yang diperas. Besok, entah siapa lagi rakyat kecil yang akan jadi korban. Pertanyaan publik kini kian keras: apakah polisi kita masih penegak hukum, atau telah berubah menjadi algojo berkedok hukum?

Propam Polda Sumut tidak boleh menutup mata. Jika kasus ini dibiarkan menguap, publik akan semakin yakin bahwa Polsek hamparan perak telah menjadi sarang pemerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *