Binjai , fakta24.com |
polri bersama masyarakat tercoreng di binjai. peristiwa memalukan terjadi di mapolres binjai pada jumat (31/10/2026) sore, sekitar pukul 17.00 – 19.00 wib.
Berdasarkan sumber akun tiktok @Binjai terkini, memuat belasan wartawan yang diundang resmi untuk konferensi pers pengungkapan kasus kriminal, harus dianggurkan menunggu lebih dari 2 jam tanpa kepastian. diundang jam 17.00, hingga jam 19.00 tidak ada kejelasan.
dua jam bukan soal telat. dua jam adalah soal harga diri profesi wartawan yang dilindungi uu pers no.40/1999. wartawan datang karena menghormati undangan polri, bukan mengemis berita.
Kapolres binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.M., M.H., sebagai pimpinan tertinggi di polres binjai, harus bertanggung jawab. jangan jadikan wartawan sebagai bawahan humas yang bisa disuruh menunggu seenaknya. wartawan adalah mitra strategis polri.
jika menghargai wartawan yang diundang resmi saja tidak mampu, bagaimana mau menghargai laporan masyarakat yang mencari keadilan? jika konferensi pers saja tidak profesional, bagaimana pengungkapan kasus yang lebih besar?
Di saat kapolri jenderal suyudi ario seto menggaungkan tagline baru “polisi bersama masyarakat” yang humanis, di binjai justru muncul potret yang bertolak belakang: polisi berjarak dengan masyarakat pers.
fakta24.com mendesak kapolres binjai memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
hingga berita ini diterbitkan, fakta24.com masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi polres binjai sesuai kode etik jurnalistik.
profesi wartawan tidak boleh diremehkan. titik
( E.G )













