Ketua DPD KNPI Tanjungbalai Dukung APH Kawal Proyek Strategis Pemko Tanjungbalai TA 2026 mulai dari Proses Lelang

Tanjungbalai.Fakta24.Com

Muhammad Azri, SH , Ketua DPD KNPI Tanjungbalai saat di temui awak media di Kantornya (Senin, 11/05/2026) mengatakan Pihaknya mendukung Aparat Penegak Hukum untuk mengkawal sejumlah Proyek Strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 dimulai dari Proses Pelelangan dan memastikan Pelaksanaan Tender Proyek nantinya berjalan sebagaimana prinsip pengadaan barang/jasa yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur didalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Prinsip ini bertujuan memastikan penggunaan dana APBN/APBD yang optimal untuk mencapai target kualitas dan waktu.

Azri juga mengatakan, pihaknya juga akan ikut turun langsung dalam pengawasan lelang proyek nantinya. Pihaknya akan memantau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) agar bekerja objektif, independen, dan bebas dari intervensi dalam mengevaluasi pemilihan calon penyedia jasa untuk memastikan transparansi dan keadilan sehingga dapat menemukan penyedia jasa yang berkompeten.

Pokja di UKPBJ Pemko Tanjungbalai diharapkan mampu menghindari intervensi dari pihak pihak yang mencoba bermaksud akan mengarahkan penunjukan Pemenang Lelang dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa .

Kita sangat butuh transparansi dari pihak pelaksana lelang proyek, saya berharap tidak ada rekanan yang justru diajarkan bermain curang oleh UKPBJ tersebut,’ sesuai dengan Komitmen Walikota Tanjungbalai yang mengatakan “tidak ada jual beli proyek di Kota Tanjungbalai”.ungkapnya.

Diketahui sebagaimana tertuang di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kota Tanjungbalai TA 2026 ada beberapa kegiatan proyek yang akan dilaksanakan yaitu diantaranya : Rehabilitasi gedung RSUD Kota Tanjungbalai 4,8 milyar, Rehabilitasi Bangunan Bersejarah Kec Sei Tualang Raso 1 milyar, Rehabilitasi Kantor Camat Tanjungbalai Selatan 800 juta, Rehabilitasi Kantor Lurah Keramat Kubah 700 juta, Peningkatan Jalan Sutomo Kota Tanjungbalai 4 milyar, Peningkatan Jalan MT. Haryono Kota Tanjungbalai 5 milyar, Peningkatan Jalan Asahan 2 milyar, Peningkatan Gg Aman Kelurahan Pulau Simardan 1,5 milyar, Peningkatan Jalan S. Parman Tanjungbalai 3,1 milyar, Peningkatan Jalan Utama Pulau Simardan 1,4 milyar dan masih banyak kegiatan lainnya.

RUP yang merupakan dokumen yang memuat seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah dalam satu tahun anggaran, RUP merupakan bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam perencanaan pengadaan, serta menjadi dasar dalam pelaksanaan proses pengadaan secara elektronik, tutup Azri.(sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *