HAMPIR 24 JAM DITUNGGU, BARU DIJAWAB: KAPOLRES LANGKAT “SEGERA SY CEK” PUBLIK MENUNGGU HASIL, BUKAN SEKADAR KATA

 

LANGKAT // fakta24. Com|

Polemik dugaan penanganan operator alat berat oleh Unit Tipidter Polres Langkat memasuki babak baru.

Setelah sejumlah pertanyaan dikirimkan kepada Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan terkait tindakan membawa operator ke Reskrim, pemeriksaan BBM di lokasi, hingga dugaan praktik tangkap lepas (Talas), jawaban dari pihak Kapolres akhirnya diterima.

Namun, jawaban tersebut baru disampaikan setelah hampir 24 jam pihak media menunggu.

Jawabannya singkat:

> “Segera sy cek.”

 

Singkat. Tetapi justru kalimat tersebut kini membuka pertanyaan yang lebih besar: apa yang sebenarnya akan dicek?

Sebelumnya, wartawan telah meminta penjelasan langsung kepada Kanit Tipidter Polres Langkat. Kanit membenarkan bahwa operator dan alat berat dibawa untuk pemeriksaan.

Namun setelah pemeriksaan, pihak Kanit menyampaikan bahwa BBM yang digunakan disebut Dexlite atau BBM non-subsidi, dan para operator/vendor kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing.

Di sinilah pertanyaan publik semakin tajam.

Kalau sejak awal BBM yang digunakan ternyata Dexlite non-subsidi, mengapa operator harus dibawa ke Reskrim?

Mengapa jenis BBM tidak dipastikan terlebih dahulu secara menyeluruh di lokasi?

Apa pelanggaran yang sebenarnya ditemukan saat pemeriksaan?

Dan yang paling penting:

Mengapa setelah diperiksa, operator justru diperbolehkan pulang?

Pertanyaan tersebut bukan muncul tanpa dasar. Sebelumnya, media juga telah memberitakan adanya dugaan permintaan uang dalam perkara tersebut, namun seluruh tudingan itu masih merupakan klaim yang membutuhkan pembuktian dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Kini Kapolres Langkat sudah menyatakan akan melakukan pengecekan.

Maka publik tentu berhak menunggu hasil pengecekan tersebut.

Sebab persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah.

Persoalannya adalah apakah seluruh proses penindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur, apa dasar hukumnya, dan apa sebenarnya hasil pemeriksaannya.

Hampir 24 jam menunggu jawaban mungkin menghasilkan satu kalimat.

“Segera sy cek.”

Tetapi publik tentu tidak berhenti pada kalimat itu.

Yang ditunggu sekarang bukan sekadar “cek”. Yang ditunggu adalah hasil dari pengecekan tersebut.

Jika prosedurnya benar, jelaskan secara terbuka.

Jika ada kekeliruan anggota, periksa sesuai ketentuan.

Jika dugaan yang beredar tidak benar, bantah dengan fakta dan data.

Dan jika memang tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan mengapa operator sempat dibawa ke Reskrim sebelum akhirnya dipulangkan.

Jangan sampai kewenangan penegakan hukum justru melahirkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Kapolres Langkat sudah mengatakan “segera saya cek.”

Kini publik menunggu satu hal:

SETELAH DICEK, APA HASILNYA?

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Langkat maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *