Respons Kasat Reskrim Polres Batu Bara Soal Dugaan Pungli Rp6 Juta Pencabutan LP Kasus Anak: “Kami Cek Ya Bg”

 

BATU BARA // fakta24.Com|

Isu dugaan pungutan liar (pungli) dan dugaan pemerasan di wilayah hukum Polres Batu Bara semakin menyita perhatian publik. Menindaklanjuti pemberitaan media Darknews.id mengenai dugaan oknum aparat yang meminta uang sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) untuk pengurusan pencabutan Laporan Polisi (LP) perkara anak di bawah umur, upaya konfirmasi resmi telah dilakukan kepada pihak terkait.

Saat dimintai konfirmasi mengenai kebenaran dugaan pemerasan yang melibatkan perkara anak tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir memberikan respons singkat: “Kami cek ya bg.”
Respons Singkat yang Dinanti Bukti Konkret
Meskipun tanggapan dari Kasat Reskrim menandakan adanya langkah awal untuk menelusuri dugaan tersebut, publik menuntut tindakan nyata dan cepat dari jajaran Satreskrim serta Unit PPA Polres Batu Bara.

Perkara yang melibatkan anak di bawah umur dan telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) tanpa dipungut biaya sepeser pun. Dugaan adanya beban biaya hingga jutaan rupiah jelas mencoreng marwah institusi kepolisian dan mencederai rasa keadilan masyarakat kecil.
Desakan dan Langkah Pengawalan
Atas perkembangan konfirmasi ini, kami menyatakan sikap

Mendorong Pengecekan Transparan dan Objekif: Kami mendesak Kasat Reskrim Polres Batu Bara dan Kanit PPA untuk benar-benar melakukan pengecekan secara terbuka, jujur, serta menindak tegas oknum penyidik jika terbukti melakukan pelanggaran.

Perlunya Keterlibatan Propam: Kami meminta Bid Propam Polda Sumut untuk turut mengawasi proses pengecekan internal ini agar tidak terjadi pembiaran atau saling lindungi antar-oknum.

Komitmen Pelayanan Gratis: Menegaskan kembali kepada publik bahwa seluruh proses penanganan perkara dan pencabutan LP di kepolisian adalah fasilitas negara yang bebas biaya.

Kami akan terus memantau hasil pengecekan dari Kasat Reskrim Polres Batu Bara dan menanti klarifikasi resmi selanjutnya demi tegaknya keadilan tanpa pungli!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *